Jelang Liga 2 Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

LAMONGAN - Memastikan kelayakan Stadion Surajaya Lamongan sebelum Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 bergulir, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur melakukan asesmen risiko (risk assessment), Senin (8/9/2025). Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyanto SH mengatakan risk assessment stadion disetiap jelang pertandingan sepak bola wajib dilakukan. "Ini memang wajib kita lakukan sebelum kompetisi dimulai," kata AKBP Budi. Ia mengatakan dalam risk assessment, tim Ditpamobvit Polda Jatim meninjau sejumlah fasilitas vital stadion. "Kami cek mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, ruang kesehatan, jalur evakuasi, hingga sistem pengawasan seperti CCTV dan alarm," jelas AKBP Budi. Tidak hanya itu, menurut AKBP Budi fasilitas penunjang antara lain ruang ganti pemain, kesiapan genset, tandon air, dan toilet yang mendukung jalannya pertandingan juga dilakukan pemeriksaan. "Yang dicek bukan hanya kondisi ...